Sebelumnya Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Pasar Menden, Kecamatan Kradenan, Blora untuk melakukan pengecekan harga sembako dan memberikan bantuan paket sembako.
Dilanjutkan di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora satu wilayah dengan oro-oro kesongo. Agendanya menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan SK perhutanan sosial.
Dalam pembagian sertifikat ini, Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan 1.043 sertifikat tanah di Blora, Jawa Tengah.
Pembagian sertifikat tersebut merupakan penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga menemukan titik terang. "Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan.
Sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat kepada 10 perwakilan.
"Kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan," tambah Jokowi yang disambut warga dengan tepuk tangan meriah.