Antv – Kompak mencuri delman beserta kudanya saat pemiliknya melaksanakan salat Jumat (3/3/2023), bapak dan anak ditangkap personel dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui mencuri delman di pertigaan SMK Dr Cipto menuju Masjid Al Hikmah, Kelurahan Rejosari, Semarang.
Pelaku diketahui bernama Dwi Sugiyanto (41) dan Yuda Setiawan (18), bapak anak, warga Gunungpati Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, para pelaku ditangkap saat berada di Kawasan Masjid Kapal, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Selasa (7/3/2023).
“Pencurian delman beserta kudanya terekam CCTV. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/3/2023).
Modus pelaku dalam melakukan aksinya yaitu mengamati situasi dan ketika pemiliknya pergi untuk sholat jumat, keduanya langsung membawa kabur delman tersebut.
Setelah berhasil membawa kabur delman dan kudanya tersebut, para pelaku lantas memotong bulu kuda untuk mengelabui pemiliknya.
Donny menyebut dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berniat mencuri untuk dirawat. Para pelaku juga merupakan pengamen topeng monyet.
“Dari pemeriksaan, mereka ini tidak ada niatan untuk menjual dan menyampaikan keinginannya memiliki kuda tersebut. Ide semua dari anaknya. Meski bapaknya sempat melarang, namun anaknya tetap mencuri kuda itu,” katanya.
Menurut sang anak, aksi nekatnya mencuri kuda tersebut karena keinginan yang kuat untuk bisa memiliki kuda.
“Iya, saya dari kecil pengen punya kuda. Pas pulang kerja, saya lihat kuda dan bilang ke bapak untuk ngambil. Buat dirawat saja di rumah,” ujar Yuda, sang anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.