Antv –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang senilai Rp 37 miliar yang disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu Bank BUMN. Uang itu dalam pecahan mata uang asing.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatkan pihaknya menduga itu hasil penerimaan suap.
"Dugaan hasil suap," kata Ivan dihibungi awak media, Jumat, 10 Maret 2023.
Kendati begitu, masalan ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum.
"Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.
Sebelumnya Diwartakan Viva.co.id, Ivan membenarkan pihaknya menemukan uang senilai Rp 37 Miliar yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box salah satu BUMN.
Uang itu berbeda dengan dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun.
“Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons informasi dari PPATK soal adanya uang miliaran diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di dalam safe deposit box.
Alexander Marwata mengaku belum tahu terkait informasi tersebut. Selain itu, informasi uang Rafael di safe deposit box itu juga belum sampai kepada pimpinan KPK.
"Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex mengatakan pihaknya akan menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disebut ikut bersama PPATK dalam mengamankan safe deposit box tersebut.
"Waduh, nantilah saya cek," sambungnya.
PPATK sejauh ini juga telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo. Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.
Aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun belakangan.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.
Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.
Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.