Antv –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan temuan baru terkait uang yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ada uang senilai puluhan miliar yang diduga milik Rafael Alun ditemukan di dalam safe deposit box.
"Iya benar di SDB (safe deposit box)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Maret 2023.
Ivan membeberkan, puluhan miliar uang di dalam safe deposit box itu ditemukan dalam bentuk mata uang asing. Uang di dalam safe deposit box itu berbeda dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun.
Sejauh ini, mutasi rekening Rp500 miliar itu juga telah diblokir oleh PPATK.
Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, PPATK telah memblokir rekening mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.