Antv – Polisi menyita 3 mobil mewah yang diduga milik crazy rich Wahyu Kenzo yang tersandung kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama.
Polresta Malang Kota, Jawa Timur menyita barang bukti berupa 3 mobil mewah jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Toyota Alphard warna hitam nopol N 88 NJY. Sertan mobil Toyota Innova warna hitam nopol L1593 MA milik crazy rich asal Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau yang dikenal dengan Wahyu Kenzo.
Dua mobil mewah tersebut diduga hasil dari kejahatan penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan crazy rich Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan, mobil-mobil mewah itu milik Wahyu Kenzo.
"Iya ada 3 unit Alphard, BMW, dan Innova diamankan penyidik," katanya, Kamis (9/3/2023).
Selain menyita barang bukti 3 mobil mewah, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Uang dari tiga nomor rekening dengan jumlah Rp 6 miliar,
- Ponsel iPhone 14 Pro Max, iPhone 12 mini warna hitam, iPhone 13 Pro Max warna gold,
- Flaskdisk berisi bukti percakapan media sosial Whatsapp tentang panduan ATG.
Menurut Kapolresta, saat ini pihaknya melakukan penelusuran aset yang dimiliki tersangka bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracking aset," ujarnya.
Untuk menelusuri 25.000 member yang tersebar dari beberapa wilayah di Indonesia dan tiga negara yakni Amerika, Prancis, dan Rusia, Polresta Malang Kota akan berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari hasil penelusuran di Instagram wahyukenzo88, mobil BMW M4 nomor polisi B 1105 JEN berwarna kuning pernah diunggah di Instagramnya.
Sementara itu, hingga saat ini kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Polisi juga mengimbau korban lainnya agar segera lapor jika merasa menjadi korban penipuan Wahyu Kenzo.
Setelah kabar penangkapan Wahyu Kenzo mencuat, satu per satu korban mendatangi Polresta Malang Kota untuk melapor.
Salah seorang istri korban penipuan robot trading Yuana Rifiana (31) warga Asrikaton Pakis, Kabupaten Malang, mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo.
Ia mengaku suaminya atas nama Ainul Yakin mengalami kerugian sebesar Rp55 juta.
"Saya ke sini akan lapor ke polisi, karena suami saya dan dua temannya di kantornya juga jadi korban penipuan Pak Wahyu Kenzo. Total kerugian yang kami alami Rp 55 juta," ucapnya.