Berikut Isi Chat WA Linda dengan Irjen Teddy yang Diungkap di Pengadilan

Kolase Linda Pujiastuti (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan).
Kolase Linda Pujiastuti (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan). (Foto : tvonenews.com)

"Balas Linda 'Males (emotion tersenyum), jenenge dek ne jaluk bersih, enk bener. Siap Pak Teddy'. (Males, namanya dia minta bersih, enak bener, siap Pak Teddy)," ujar Saksi Ahli.

Ahli Didigital Forensik juga menampilkan sebuah pesan berisikan pertanyaan dari Teddy Minahasa ke Linda, namun memakai kode, yang juga di jawab olen Linda dengan angka 400.

"'Per galon berapa?' dibalas My Jenderal, Linda balas '400'," ujar Saksi Ahli.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya menurutinya.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.