Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (Foto : Viva)

Antv –Menteri Keuangan Sri Mulyani setujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Awan mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah ditemukan bukti dalam audit yang menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.

"Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu Inspektorat atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Awan menjelaskan, keputusan pencopotan itu di antaranya karena Rafael telah terbukti tidak menunjukkan integritas, keteladanan, prilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun luar kedinasan.

"Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh terhadap pelaporan, dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan ases kepatuhan dan kepantasan sebagai ASN," jelasnya.

Dilansir dari Viva.co.id menurut Awan, Rafael juga terbukti tidak melaporkan harta kekayaan terhadap pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ketiga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," jelasnya.

Awan melanjutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak internal Kemenkeu juga terbukti bahwa Rafael mencoba menyembunyikan harta kekayaan dan sumber penghasilannya.