Antv –Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu seberat 20,8 Kg yang terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG saat menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang.
Jalur tersebut merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin, (6/3/2023). Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir dalam rilis tertulisnya di Kalimantan Utara. Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Dansatgas, 20 paket sabu tersebut diamankan saat melakukan pemeriksaan barang penumpang sebuah longboat. Dalam longboat itu ditemukan dua buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik kedua kardus tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan asal Malaysia,” kata Dansatgas.
Lebih lanjut dijelaskan Dansatgas, keterangan sementara dari Martianus (32) motoris longboat bahwa kedua kardus tersebut dinaikkan longboat miliknya setelah menerima penumpang dari kapal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia. Pasalnya kapal Malaysia tidak boleh masuk ke Indonesia, dan tidak diketahui pemilik serta isi dari kedua kardus tersebut.
“Untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sembilan penumpang (tiga wanita dan enam pria) dan dua motoris kapal serta barang bukti berupa 20,8 kg sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan,” ucapnya.
Dansatgas menegaskan bahwa pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan patroli yang telah dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG akan tetap digelar.