tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Boston mengatakan bahwa Danielle Miller telah menggunakan lebih dari 10 identitas orang lain untuk membuka rekening bank yang digunakan untuk mendapatkan dana bantuan Pandemi berupa pinjaman untuk usaha mikro kecil menengah.
Ia menggunakan uang tersebut untuk perjalanan wisata dan pembelian barang-barang mewah seperti jam tangan mewah, tas mewah, sepatu mewah dan sebagainya.
Rencananya, Majelis Hakim Federal Boston akan membacakan putusan pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang.
Untuk diketahui, kasus kejahatan Danielle Miller menyedot perhatian publik karena aksi penipuan yang begitu merajalela seiring dengan langkah pemerintah yang menyalurkan dana bantuan lebih dari 5 triliun dolar AS (sekitar Rp 78,4 kuadriliun pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) kepada masyarakat, pelaku-pelaku bisnis dan pemerintah lokal yang terkena dampak pandemi COVID-19
Akhir Februari 2023 kemarin, Pihak Perwakilan Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden AS Joe Biden berencana untuk meminta persetujuan Kongres untuk menyediakan pos pendanaan baru sebesar 1,6 miliar dolar AS (Sekitar Rp 24,6 triliun pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) untuk membongkar kasus kejahatan penggelapan dana berkaitan program pemulihan Pandemi.
Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS melaporkan bahwa pada bulan Februari tercatat lebih dari 1.000 orang didakwa telah melakukan kecurangan terkait program pemerintah Federal untuk pemulihan COVID-19
Sementara itu, saat ditanya mengenai tindakannya, Danielle Miller mengatakan pada majalah New York pada Februari 2022 bahwa ia melihat dirinya sendiri sebagai seorang "penipu ulung"