"Pelaku sudah kami amankan dipersembunyiannya di di Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu Iptu Usman.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani.
Untuk itu ia meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Chandra Kurnia,
Baca Juga :