Dijelaskan juga bahwa beberapa tahun terakhir ini terjadi beberapa negara di dunia diskriminasi terhadap perempuan dalam politik.
"Ini juga masih banyak terjadi. Oleh karena ini harus kita ingatkan terus maka harus dibicarakan terus tentu. Bukan hanya perempuan dalam kontes partisipan pasif saja yang kita hendak mendorong perempuan menjadi aktor utama begitu, jadi pelaku utama justru dalam politik. Presiden, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD provinsinya untuk calon penyelenggara pemilu. Nah ini mungkin harus disuarakan kembali," beber Bahtiar.
Adapun beberapa pemaparan yang dibahas dalam pertemuan ini yakni:
1. Peran KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Bagi Perempuan;
2. Peran Perempuan Dalam Partisipasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024;
3. Peran Perempuan Dalam Pengawasan Penyelenggara Pemilu;
4. Pencegahan Mobilisasi Anak Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024;