Cekcok Sama Istri, Oknum Polisi di Lampung Timur Malah Mencuri Motor Mahasiswa

Cekcok Sama Istri, Oknum Polisi di Lampung Timur Curi Motor
Cekcok Sama Istri, Oknum Polisi di Lampung Timur Curi Motor (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

Antv –Bripka RAM, oknum anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, mencuri sepeda motor milik mahasiswa di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, karena dipicu permasalahan rumah tangga dan terlilit utang.

Ia mencuri sepeda motor bersama dengan empat orang rekannya, yakni Antoni (32), Heriyanto (39), Hendra Wijaya (36), serta Adrian (38), seorang penadah sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, Bripka RAM terlibat pencurian lantaran faktor ekonomi sehingga diajak oleh tiga tersangka lainnya untuk curanmor.

Ia bercerita kepada ketiga tersangka lainnya, bahwa memiliki utang dan cekcok mulut dengan istrinya.

"Mereka bersama-sama mencuri motor setelah mendengar keluhan Bripka RAM dan mengajaknya untuk mencuri motor di wilayah Bandar Lampung. Bripka RAM berperan mengawasi situasi," kata Dennis Arya Putra kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (3/3/2023).

 

img_title
Ribut Sama Istri, Oknum Polisi di Lampung Timur Curi Motor. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

 

Meski berdalih, baru satu kali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, namun petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mendalami serta mengembangkan pengakuannya.

"Untuk sementara dari keterangan pelaku mengaku baru pertama kali. Namun, kita masih mengembangkan kasus ini kejadian-kejadian yang terjadi di Polresta Bandar Lampung. Sehingga kita bisa mengetahui ciri-ciri pelaku dari CCTV," beber Denis.

Kompol Dennis menjelaskan, saat beraksi Bripka RAM dan rekannya sempat terpergok oleh korban hingga akhirnya tas isi identitas oknum polisi tertinggal di lokasi.

Dari temuan tas tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap pelaku RAM di tempat persembunyiannya.

"Setelah penangkapan Bripka RAM, tiga orang pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polres Lamtim, pada Sabtu (17/2/2023)," jelas Dennis.

Sementara, Oknum polisi berinisial Bripka RAM mengaku baru pertama kali mencuri motor karena diajak pelaku lain.

"Saya ikut mencuri karena ada masalah rumah tangga, tidak ada masalah lainnya," katanya.

 

img_title
Ribut Sama Istri, Oknum Polisi di Lampung Timur Curi Motor. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

 

Sejauh ini, Bripka RAM masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, serta masih menunggu proses hukum dan sanksi tegas pemberhentian dengan tidak hormat dari institusi polri.

Sedangkan untuk empat pelaku lainnya, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun, kurungan penjara.