Antv –Bakal calon presiden Anies Baswedan berkomentar soal kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika Anies terpilih menjadi presiden pada tahun 2024.
Menurut Anies dalam dialog bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023, Anies mengatakan IKN bukan lagi merupakan gagasan melainkan sudah menjadi undang-undang.
"IKN ini bukan di level gagasan saja; IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua, ketika dilantik, untuk tugas apapun itu, sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies.
Anies lantas membandingkan proyek IKN jika dibahas dua tahun lalu yang masih berbentuk wacana dan tentu akan menuai pro-kontra. Namun, sekarang IKN telah menjadi undang-undang sehingga siapapun sosok yang menjadi presiden harus tetap melanjutkan proyek IKN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seperti diwartakan Viva.co.id, Majelis Tinggi Partai Demokrat membulatkan suara untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Keputusan untuk mendukung Anies Baswedan itu disampaikan langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan keputusan rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin langsung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu, 1 Maret 2023.
"Keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang telah diambil tadi malam dan dikonfirmasi hari ini langsung kepada beliau, Bapak Anies Baswedan, sebagai calon presiden yang akan kami usung bersama," kata AHY di kantor pusat Partai Demokrat, Kamis.
AHY menjelaskan, putusan Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menandakan posisi partainya secara resmi dan menguatkan dukungan kepada Anies yang telah dideklarasikan pada 26 Januari 2023.
"Ada kami Partai Demokrat dari pusat sampai dengan seluruh daerah yang siap berjuang bersama-sama menghadirkan perubahan dan perbaikan tadi. Insyaallah kami memiliki kesatuan komando, satu pikiran, satu hati dan satu tindakan baik yang terjadi hari ini maupun insyaallah sampai dengan nanti Pemilu 2024," kata AHY.
Anies Baswedan telah mengantongi dukungan untuk maju sebagai calon dari tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Ketiga partai tersebut, antara lain Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).