Bermula Ecky Dilaporkan Hilang yang Buat Polisi Bisa Ungkap Mutilasi Angela

Reka ulang tersangka Ecky disebelah jasad Angela.
Reka ulang tersangka Ecky disebelah jasad Angela. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya menemukan fakta sebelum penangkapan tersangka M Ecky Listiantho (34) sebagai pelaku mutilasi Angela Hindriati (54). Pada awalnya Ecky dilaporkan sebagai orang hilang oleh istrinya ke Polsek Bantar Gebang.

Saat itu, istri Ecky yang berinisial EZ mengatakan suaminya tak pulang ke rumah beberapa hari setelah pamit pergi ke bank. Polisi mengungkap Ecky tak pernah hilang.

Ecky ternyata kabur meninggalkan rumah setelah bertengkar dengan istri sahnya. Ecky kabur pada 23 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB

. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Maret 2023.

"Tersangka kabur dari rumah karena ribut dengan istrimu dan tersangka pergi ke rumah teman tersangka yang bernama saksi DN di Rawa Bugel, Bekasi," kata penyidik saat membacakan reka adegan.

Ecky lantas tinggal di rumah saksi DN sampai dengan 26 Desember 2022. Saat itu, saksi DN sempat memberitahukan Ecky bahwa istrinya melaporkan dia sebagai orang hilang ke Polsek Bantar Gebang.

Dilansir dari Viva.co.id, mendengar informasi tersebut, Ecky bukannya pulang tapi malah pergi ke kontrakan di Bekasi dan menginap di sana sampai 28 Desember 2022 malam.