Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan berupa klarifikasi soal harta kekayaan yang dinilai masyarakat berjumlah fantastis.
Rafael Alun selesai diperiksa KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Ia mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, artinya hampir 9 jam ia berada di ruang penyidik untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaan yang bernilai fantastis itu.
Tak hanya itu, Rafael Alun pun keluar gedung merah putih tampak memasang wajah yang lelah. Rafael tak mau memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya hari ini.
"Saya sudah sampaikan itu, saya sudah lelah dari pagi tolong kasihan saya, saya sudah lelah saya sudah lelah," ucap Rafael saat hendak keluar gedung merah putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.
Diwartakan Viva.co.id, Rafael pun turut meminta maaf kepada keluarga besar GP Ansor DKI Jakarta dan juga kepada orang tua David (17) yang telah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
"Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada bapak keluarga bapak Jonathan kepada sekeluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," beber dia.
Ia juga turut mendoakan untuk kesembuhan David agar dapat beraktifitas seperti sedia kala.
"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David upaya ananda David agar secara sembuh pulih kembali seperti sedia kala," bebernya.
Sebelumnya, KPK mengundang mantan pejabat pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo agar hadir dalam undangan klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, Rabu, 1 Maret 2023. KPK akan mengklarifikasi laporan harta kekayaan Rafael Alun sebagai pejabat pajak.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar.
Nama Rafael Alun Trisambodo sebelumnya pernah dilaporkan PPATK ke KPK tahun 2012 karena diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, namun saat itu kasus tersebut belum jadi prioritas KPK.
Rafael Alun Trisambodo disorot terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. Gara-gara kasus tersebut, harta kekayaan Rafael jadi sorotan. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar.
Menkeu Sri Mulyani bereaksi keras dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai pejabat Eselon III di Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Rafael juga menyatakan mundur dari jabatannya dan sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu.
Meski telah mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.