Antv – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan tertinggi pelayanan prima dengan nilai A kepada Polres Solok Kota, Sumatera Barat.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan kepada ANTARA pada hari Rabu 1 Maret 2023 mengatakan bahwa dasar penilaian penghargaan ini berdasarkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) atas tiga jenis pelayanan yang diberikan Polres Solok Kota kepada masyarakat yang mendapatkan nilai tertinggi.
Diantaranya pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Termasuk pula inovasi Polres Solok Kota melalui aplikasi Paga Nagari yang mempermudah akses informasi, penyediaan sarana prasarana serta fasilitas standar pelayanan yang baik.
Lebih jauh, Polres Solok Kota juga aktif mengadakan kegiatan Jumat Curhat di sentra kegiatan masyarakat seperti terminal, pasar, pos kamling dan masjid, termasuk kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan oleh Polsek di wilayah hukum masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, polisi bisa menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat lebih efektif, diantaranya melakukan razia, penegakan hukum terhadap premanisme, tawuran serta penjualan minuman keras.
Sementara itu, Proses penilaiannya dilakukan oleh Tim Ombudsman RI yang melakukan penilaian secara langsung di lapangan. Tim penilai mengumpulkan feedback masyarakat secara langsung.