Antv –Nama Kepala Kantor Bea Cuka Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Hal ini tak lepas dari aksi pamer harta atau flexing yang dilakukannya.
Beberapa aksi flexingnya sempat diunggah ke akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc. Mulai dari mengendarai motor gede (moge), koleksi mobil antik, hingga menaiki pesawat Cessna.
Namun belakangan akun Instagram pribadinya tersebut menghilang. Akan tetapi ada warganet yang sempat meng-capture-nya dan diunggah kembali dengan akun @eko_darmanto_bc1.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko memiliki harta mencapai Rp 6.720.864.391.
Harta Kekayaan itu termasuk rumah dan bangunan, mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya.
Total harta kekayaan Eko sebenarnya berjumlah Rp 15.739.604.391. Akan tetapi dia juga mencantumkan nilai hutang sebesar Rp 9.018.740.000, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp 6.720.864.391.
Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hibah tanpa akta Rp. 2.500.000.000.