Merasa Diancam, Agnes Melalui Kuasa Hukumnya Minta Perlindungan ke KPAI

Pasangan Agnes dan Mario Dandy Satriyo.
Pasangan Agnes dan Mario Dandy Satriyo. (Foto : Twitter)

AntvAgnes Gracia Haryanto melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa, 28 Februari 2023. Agnes merupakan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan kepada David.

Kedatangannya tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI. Selain itu juga agar mendapatkan bantuan pengawasan dari KPAI terkait kliennya, Agnes yang masih di bawah umur dan berhadapan dengan hukum.

Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, menjelaskan bahwa pihaknya meminta KPAI untuk mengawasi kliennya dalam menjalani proses penyidikan dan atau menghadapi proses pengadilan nantinya.

"Surat kami tanggal 24 (Februari) kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut dilansir dari tvonenews.com, Mangatta juga meminta kepada masyarakat agar dapat memberikan kesempatan kepada kliennya untuk dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Dia juga meminta agar kliennya diberikan ruang dan posisi yang sama.

"(Fakta) menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Kemudian, Mangatta mewakili keluarga Agnes menitipkan pesan untuk David Ozora yang kini masih terbaring koma di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Dia turut mendoakan kesembuhan untuk David Ozora.

"Kami menitipkan pesan agar ananda David, dan kami terus mendoakan ananda David atas kesembuhan dan pemulihan yang lebih cepat sehingga ananda David dapat beraktivitas seperti sedia kala," tuturnya.