Antv – Mukhammad Ziban, bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu hanya bisa terbaring tak berdaya selama bertahun-tahun lamanya. Pasalnya, balita yang tinggal di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu itu mengidap penyakit hidrosefalus atau pembesaran kepala.
Akibat penyakit tersebut, putra dari pasangan suami istri Ade Iwan dan Dayinah tersebut tak terlihat seperti biasanya. Jangankan untuk berjalan atau berlari, seperti anak seusianya. Mukhammad Ziban bahkan kesulitan walau hanya untuk menggerakkan badannya.
"Ziban hanya bisa tiduran, sesekali juga suka merintih kesakitan," ujar Ibu dari Mukhammad Ziban, Dayinah kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Dayinah mengatakan, ia tak mampu membiayai biaya pengobatan putra mereka. Sehari-hari, kedua orang tua Ziban hanya buruh serabutan. Mereka pun hanya bisa pasrah dan berharap ada pihak yang berkenan membantu kesembuhan Ziban.
Hal ini pula yang membuat orang tua Mukhammad Ziban hanya bisa merawat putra tercintanya itu seadanya di rumah mereka yang berdinding bata merah dan atap asbes. Untuk pemeriksaan, orang tua Ziban hanya mampu membawanya ke Puskesmas Karangampel.
Dayinah menceritakan, kelainan yang diderita anaknya itu sudah Ziban alami sejak usianya berusia 40 hari setelah dilahirkan. Keluarga, sebenarnya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Mukhammad Ziban pun sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon. Namun, karena ongkos dari Indramayu ke Cirebon dan biaya hidup selama di rumah sakit cukup tinggi, Ziban pun akhirnya kembali dibawa pulang.