NSA tersirat jaminan bahwa setiap negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam akan menggunakan senjata nuklir kepada negara yang tidak memiliki senjata nuklir.
NSA akan menjadi insentif bagi negara yang mematuhi kewajiban mereka dibawah Non-Proliferasi serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, Usulan Retno yakni memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, yang dilakukan melalui universalisasi traktat pelarangan senjata nuklir. Saat ini, Indonesia tengah finalisasi proses ratifikasinya, yang diharapkan akan diikuti oleh negara-negara lain.
Sementara itu, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus terus diawasi agar tidak diselewengkan menjadi senjata.
Dan langkah ketiga, memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir. Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
“Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara," imbuh Menlu.
Hal ini akan dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.