Antv – Setelah sempat kabur selama beberapa jam, pelaku penikaman seorang pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) hingga tewas, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya sukses diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku penikaman hingga korbannya tewas di THM di Dusun Batupapan Barat, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, pada Selasa (28/2/2023).
"Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Reskrim Polresta Mamuju di tempat persembunyiannya di Kecamatan Papalang," kata Rigan dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku bernama Baco (42), merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah ditahan di Lapas Makassar selama 20 tahun. Baco menikam korban hanya karena hal sepele di THM.
Kejadian bermula ketika korban bernama Darwis (30) meminta kepada pengunjung THM agar keluar dari lokasi THM karena waktu jam operasional sudah tutup.
Pelaku yang masih mau menyanyi ngotot untuk mendesak pekerja THM agar jam operasional ditambah. Setelah dijelaskan baik-baik oleh korban, akhirnya pelaku keluar dari ruangan THM.
Saat pelaku keluar dari THM, korban ikut di belakang pelaku. Namun ketika pelaku menutup pintu THM, pelaku tiba-tiba mencabut badiknya dan menikam korban di bagian pinggang korban sebanyak 2 kali.