Antv –Setelah dioperasikan tanpa tarif atau gratis selama 2 bulan lebih, ruas Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 yang menghubungkan Pamulihan hingga Sumedang Kota dan Cimalaka, akhirnya mulai dikenakan tarif, pada Selasa dini hari (28/02/23) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan data resmi PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola tol Cisumdawu, tarif dari seksi 1 Cileunyi hingga seksi 3 Gerbang Tol Cimalaka sepanjang 30 kilometer atau sebaliknya dikenakan tarif Rp 41.500 rupiah.
Sedangkan, kendaraan golongan 2 dan 3 tarifnya sebesar Rp 62.000, dan golongan 4 dan 5, Rp 83.000 rupiah.
Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi mengatakan, hari ini per tanggal 28 Februari 2023 ruas tol Cisumdawu yang menghubungkan Pamulihan hingga Sumedang Kota dan Cimalaka sudah bertarif.
"Jadi seksi 2 dan 3 mulai hari ini pukul 00.00 WIB dinyatakan dari mulai Pamulihan-Sumedang-Cimalaka bertarif. Mudah-mudahan kami sebagai investor swasta bisa memberikan yang terbaik kepada Pemerintah melalui bisnis di jalan tol semua berjalan lancar," kata Bagus.
Pemberlakukan tarif tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, kata Bagus, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sebelumnya kami menggratiskan hampir selama 2,6 bulan yaitu pada tanggal 15 Desember 2022 sampai sekarang di tanggal 28 Februari 2023 dinyatakan resmi bertarif tol," ucap Bagus.
Pihak CKJT mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, jika menggunakan akses Tol Cisumdawu, dan selalu mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang serta mengikuti arahan petugas.
"Imbauan untuk pengendara pengguna jalan tol tetap menggunakan kartu elektronik berbayar. Dan mengendalikan kendaraan dengan maksimum kecepatan agar semua lancar aman," tutur Bagus.
Ruas Jalan tol Cisumdawu yang menghubungkan Cileunyi dengan Dawuan Majalengka memiliki panjang total sekitar 63 kilometer.
Sementara, untuk seksi 4, 5, dan 6 sepanjang 33 kilometer belum difungsionalkan karena masih pengerjaan fisik.