Dua Bulan Lebih Gratis, Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Mulai Dikenakan Tarif

Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Mulai Dikenakan Tarif
Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Mulai Dikenakan Tarif (Foto : Antvklik | Lutfi Rafsanjani/Sumedang)
img_title
Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Mulai Dikenakan Tarif. (Foto: Antvklik | Lutfi Rafsanjani/Sumedang)
 

 

Pemberlakukan tarif tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, kata Bagus, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebelumnya kami menggratiskan hampir selama 2,6 bulan yaitu pada tanggal 15 Desember 2022 sampai sekarang di tanggal 28 Februari 2023 dinyatakan resmi bertarif tol," ucap Bagus.

Pihak CKJT mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, jika menggunakan akses Tol Cisumdawu, dan selalu mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang serta mengikuti arahan petugas.

"Imbauan untuk pengendara pengguna jalan tol tetap menggunakan kartu elektronik berbayar. Dan mengendalikan kendaraan dengan maksimum kecepatan agar semua lancar aman," tutur Bagus.

Ruas Jalan tol Cisumdawu yang menghubungkan Cileunyi dengan Dawuan Majalengka memiliki panjang total sekitar 63 kilometer.