Antv –Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dermaga III pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (27/2/23).
Saat ditangkap, pelaku berinisial W (52) membawa sejumlah barang hasil curian.
Pelaku W diincar petugas, setelah melakukan aksi pencurian di kantin SYVA Dermaga III Pelabuhan Bakauheni Lampung selatan, pada Rabu (22/2/23) sekira pukul 03:00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh W (52), warga Cilincing, kota Jakarta Utara.
“Berdasarkan laporan dari korban Ahmad Nuruddin, warga Dusun Bakau Keramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi tindak pencurian di kantin milik korban. Menanggapi laporan ini, pihak KSKP Bakauheni langsung gerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Ridho kepada awak media, Senin (27/2/23).
Ridho menambahkan, jajaran KSKP Bakauheni melakukan penyelidikan lanjutan ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.