Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bus vs Travel

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut (Foto : antvklik-Irwansyah)

Antv – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara Bus Surabaya Indah dengan Travel Panca Sari, yang terjadi pada Jari Jumat (24/2/2023), sekira pukul 21.30 wita di Batu Guring, Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Kami turut berduka cita yang mendalam kepada para korban," kata Emil Feriansyah Latief, S.E., MA, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTB, Minggu (26/02/2023).

Setelah kejadian laka maut itu, pihak Jasa Raharja langsung turun ke lokasi kejadian termasuk melihat korban luka luka yang dirawat di dua puskesmas serta mendata korban meninggal dunia.

"Mendapat kabar duka ini, kami dari Jasa Raharja langsung gerak cepat, kami turun le lokasi melakukan pendataan dan menanggung semua biaya perawatan korban luka yang dirawat di puskesmas dan rumah sakit," kata Emil.

PT. Jasa Raharja menyerahkan dana santunan sebesar Rp.300 juta rupiah untuk enam korban yang meninggal dunia.

"Masing masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta," katanya.

Dikatakan, untuk sopir travel atas nama Anwar, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris melalui PT Jasa Raharja Cabang NTB karena domisili korban di Gerung, Lombok Barat.

"Tiga orang korban yang berdomisili di Bali, pihak PT Jasa Raharja Cabang Bali, telah menyerahkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp150 juta kemarin," kata dia.

Ditambahkan, Budihari Prasetiyo, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Sumbawa, penyerahan santunan untuk dua korban meninggal dunia yang berdomisili di Kabupaten Sumbawa Barat atau KSB, diserahkan kepada ahli waris di Kantor PT. Jasa Raharja Sumbawa, Minggu (26/2/2023).

"Kita hari ini menyerahkan langsung santunan untuk dua orang korban yang berdomisili di KSB kepada ahli warisnya sebesar Rp.100 juta rupiah," kata Budihari.

Menurutnya, penyerahan santunan kepada ahli waris berdasarkan domisili korban atau berdasarkan tempat tinggal.

"Untuk yang di Lombok Barat, santunan diserahkan memalui Jasa Raharja Cabang NTB. Untuk yang di Bali diserahkan melalui Jasa Raharja Cabang Bali dan yang di KSB diserahkan melalui Jasa Raharja perwakilan Sumbawa," imbuhnya.

Saat ini tiga korban yang mengalami luka parah kecelakaan bus dengan travel tersebut masih dirawat intensif di Zaal Bedah ruang Kamboja dan Kamelia, RSUD Sumbawa.

Korban meninggal dunia atas nama Anwar, sopir Hiace travel Panca Sari sudah dipulangkan kemarin ke rumah duka di Lombok Barat.

Dua korban meninggal lainnya sudah dipulangkan ke Taliwang dan sudah dimakamkan pihak keluarga.

"Sementara untuk 3 jenazah lainya saat ini berada di Ruang Jenazah RSMA Sumbawa Besar menunggu proses pemulangan ke Bali oleh pihak keluarga," katanya.

Kecelakaan maut antara Bus Surabaya Indah dengan minibus Hiace travel Panca Sari menyebabkan 14 orang korban. 6 korban meninggal dunia dan 8 lainnya terluka.