Antv – Sebuah video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) berdurasi 40 detik, memperlihatkan detik-detik saat seorang suami melemparkan istrinya dari atas kapal motor penumpang (KMP) Shalem, beredar viral di media sosial.
Video tersebut viral setelah diunggah sejumlah akun Instagram diantaranya @kabarnegri.official dan @Lampung Selatan Info.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2023) sekira pukul 05.15 WIB di atas KMP Shalem yang tengah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak, Banten menuju ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang wanita yang diduga sang istri berjalan di lorong kapal laut dengan membawa tas jinjing. Ia kemudian hendak duduk di atas kursi yang tersedia di atas deck kapal.
Tiba-tiba datang seorang pria berjaket, yang diduga sebagai suaminya muncul mendekati sang wanita. Pria itu kemudian meletakkan tas milik istrinya ke atas kursi dan menggendongnya secara paksa.
Pria itu lalu membawa sang istri ke sisi kapal dan langsung melempar ke arah laut lepas. Beruntung, korban dapat tertolong karena tangannya memegang besi railing atau pagar besi pembatas kapal, sehingga korban tidak terjatuh ke laut.
Para penumpang yang menyaksikan peristiwa itu, langsung mengamankan pasangan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh security kapal, sang suami mengaku mendapatkan bisikan gaib yang menyuruhnya untuk menjatuhkan istrinya ke laut.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menyayangkan peristiwa tersebut. Pasalnya pihak Kapten kapal Shalem tidak melaporkan peristiwa itu, sebab tindakan itu merupakan tindakan kriminal percobaan pembunuhan.
"Itu kan percobaan pembunuhan. Apapun bentuknya, pihak kapal harusnya melaporkan ke kami. Ini tidak ada laporan, terus siapa yang bisa menjamin terkait keselamatan korban kalau seandainya peristiwa tersebut terulang kembali," kata AKP Ridho Rafika, saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Ridho menjelaskan, meskipun ada keterangan secara lisan dari pihak keluarga bahwa sang suami memiliki gangguan kejiwaan namun harus dibuktikan secara medis.
"Semua harus ada pembuktian kalau seandainya suaminya ada gangguan kejiwaan. harus ada bukti surat keterangan kejiwaan dari kesehatan atau kartu kuning," jelas Ridho.
Saat ini pihak kepolisian Polsek KSKP Bakauheni akan mendalami terkait peristiwa tersebut, dan akan memanggil pihak kapal Salem dan beberapa saksi saat peristiwa itu terjadi.