Antv – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,025 kilogram (kg) dan 80.080 butir obat terlarang dengan berat 20 kilogram.
Narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023 dengan nilai Rp34.838.700.000.
“Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan komitmen kami untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakbar,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Pasma Royce kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Rabu (22/2/23).
Didampingi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal, Kombes Pol. Pasma menambahkan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan.
Baca Juga :