Antv –Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan yang pelakunya Mario Dandy Satriyo (20) anak seorang pejabat pajak DJP Jakarta Selatan. Kekerasan itu dilakukan Dandy kepada David, anak seorang pengurus pimpinan GP Ansor DKI Jakarta.
Menurut polisi tersangka baru itu SLR (19), rekan Mario Dandy yang membantu menemani Dandy saat melakukan kekerasan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Peran saudara SLR, mengiyakan ajakan tersangka MDS (Dandy) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban (David)," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.
SLR pun turut menghasut atau membuat suasana panas Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'Wah, parah itu, ya udah hajar saja'. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," katanya.
Dilansir dari Viva.co.id, SLR juga ternyata yang merekam aksi penganiayaan Dandy kepada David dan tidak ada upaya untuk mencegah tindakan tersebut.
SLR ditetapkan tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Sementara itu ayah pelaku, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario itu menjalani perawatan di ICU karena mengalami koma. Akibat dari aksi Mario itu, kini dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.
Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.