Antv – Sebanyak 3,072 kilo gram narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari India melalui Bandara Soekarno Hatta digagalkan oleh tim gabungan dari pihak terkait.
Hal itu berdasarkan sinergitas Bea Cukai Soekarno Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC serta Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berwal dari dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28).
Keduanya kdapatan membawa barang bawaan berupa tas punggung saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Rute penerbangannya, lanjut Gatot, Thai Airways (TG-433) dengan waktu ketibaan pukul 12.00 WIB asal Bangkok tujuan Jakarta.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya tidak ada pelanggaran tapi ketika tes urine positif," ungkapnya, Kamis (23/2/2023).
Pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam pada pakaian dan penutup kepala berupa turban yang dikenakan oleh keduanya, petugas mendapatkan paket sabu.