KPK Periksa Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsam Nganro

KPK Periksa Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsam Nganro
KPK Periksa Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsam Nganro (Foto : Dok antvklik.com)

Antv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsam Nganro, Kamis (23/2/2023). Pemanggilan Andi ebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni pemeriksa pertama auditorat utama keuangan negara lima, Diana Siregar. Kemudian dokter anestasi, Andi Febiarti serta pihak swasta, Ihsan Ibrahim Ehmad. 

"KPK hari ini, Kamis (23/2/2023) memeriksa saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka GS," kata Ali melalui pesan singkat, Kamis (23/2/2023).

Diketahui, dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan 13 tersangka. Mereka yakni, dua hakim agung berinisial SD dan GS. 

Kemudian, dua hakim yustisial sekaligus panitera pengganti berinisial ETP dan PN.

Selanjutnya, staf GS berinisial RN, serta empat PNS MA masing-masing berinisial DY, MH, NA, dan AB. Selain itu juga dua kuasa hukum berinisial TYP dan ES.

Terakhir, dua debitur koperasi simpan pinjam Intidana berinisial HT dan IDKS.