Antv –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengharapkan setiap daerah di Indonesia dapat bersih dari sampah.
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Sayid Muhadhar menilai momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi semangat bagi seluruh unsur di daerah dapat mewujudkan target zero emission dari sektor sampah.
"Kami ingin daerah dapat merasakan manfaat dari gerakan bersih sampah. Kami di KLHK memiliki target zero emision dari sektor sampah. Komitmen kami di Pusat ini kami tunjukkan dengan mendorong kabupaten/kota mulai dari gerakan bersih sampah seperti yang telah kita laksanakan tadi," kata Sayid di Bank Sampah Bersinar, Kecamatan Baleendah, Bandung, beberapa waktu lalu.
Sayid menambahkan, pengelolaan sampah di Indonesia telah berkembang maju menuju emisi net zero yang diwujudkan melalui berbagai aksi mitigasi yang dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif.
Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh TPA dikelola dengan metode lahan urug saniter dan pemanfaatan gas metan pada tahun 2050.
Sedangkan mulai tahun 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan sampai masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan.
"Kalau TPA yang sudah ada tidak apa-apa berjalan, tetapi tidak lagi membangun yang baru. Langkah-langkah kita seperti ini tidak boleh bosan karena lama kelamaan akan menjadi kebiasaan," ucap Sayid.
Sementara mulai tahun 2031, lanjut Sayid, akan diupayakan tidak ada lagi pembakaran sampah secara liar.
Fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass akan terus dioptimalkan dan ditingkatkan kapasitasnya sehingga pada tahun 2050 operasional TPA hanya diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.
Penguatan kegiatan pemilahan di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang ditingkatkan secara bertahap.
Menurut Sayid, untuk mewujudkan target tersebut, perlu mengoptimalkan seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir agar menguatkan pengelolaan sampah di sumber sehingga mengurangi timbulan sampah yang dikirim ke TPA dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Selain itu, kolaborasi sinergis yang erat diperlukan antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, civil society organization (LSM) dan komunitas masyarakat, sehingga akan menguatkan rantai nilai pengelolaan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah menuju emisi net zero tersebut.