Penembak Rapper Nipsey Hussle Divonis 60 tahun penjara

Sidang Putusan Kasus Penembakan Rapper Nipsey Hussle di California, AS
Sidang Putusan Kasus Penembakan Rapper Nipsey Hussle di California, AS (Foto : Reuters)

Ditambah pula, Eric juga dihukum pidana 10 tahun penjara karena telah terbukti menembak dua orang pejalan kaki.  Dengan demikian, total hukuman pidana terdakwa menjadi 60 tahun penjara.  

Reuters melansir pada saat persidangan, Jaksa penuntut menyebutkan bahwa Eric menembak Nipsey Hussle sebanyak 10 kali ketika keduanya bertemu pada minggu petang tepat di depan toko pakaian milik korban. 

 

img_title
Lokasi Penembakan Nipsey Hussle di Los Angeles pada 31 Maret 2019. (Foto: The Japan Times)

 

Jaksa menjelaskan bahwa saat mereka pertama kali bertemu, Eric sempat pergi meninggalkan korban lalu ia kembali sekitar sepuluh menit kemudian langsung melepaskan tembakan membabi buta.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Aaron Jansen menanggapi bahwa Eric sepatutnya tidak didakwa atas pembunuhan tingkat satu sebab katanya peristiwa tersebut tidak ada unsur perencanaan. Aaron menjelaskan bahwa tindakan Eric hanyalah "emosi sesaat" setelah Hussle berkata kepada terdakwa bahwa ada kabar burung terdakwa telah membocorkan informasi kepada polisi, yang diakui telah memancing terdakwa naik pitam.