ANTVKlik.com –Industri minyak dan gas bumi merupakan sektor penting di dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa negara.
Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional guna mewujudkan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan, bahwa sebagai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, tugas dan fungsi BPH Migas tentunya tidaklah ringan.
Tugas dan fungsi BPH Migas, kata Maruli melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Berkaitan dengan hal tersebut, tidak menutup kemungkinan Kostrad dengan BPH Migas dapat melakukan kerja sama terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI, dalam rangka mendukung fungsi dan tugas BPH Migas agar lebih maksimal," kata Maruli saat menerima audensi Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, di Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan, bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama dengan Kostrad untuk mendapatkan dukungan pengamanan atas pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam rangka mendukung tugas fungsi kedua instansi.