Antv –Selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa penarikan mobil yang dialaminya oleh sejumlah debt collector ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata Clara di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2023.
Menurut Clara peristiwa berawal saat sopir keluarganya dikepung puluhan debt collector di parkiran apartemennya pada 8 Februari 2023. Kawanan debt collector itu langsung merampas kunci mobil.
Dalihnya, pemilik kendaraan menunggak bayar cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal, saya nggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujar Clara.
Dia mengaku sempat mengajak para debt collector ini menunggu kedatangan keluarganya. Tapi, mereka menolaknya dan tetap mengambil paksa mobil. Pun, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun, Clara tidak merinci siapa saja terlapornya.