Antv –Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di lima lokasi DKI Jakarta, hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 07.00–12.00 WIB.
Berikut lima lokasi pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
Baca Juga :