Antv –Pihak Polres Jakarta Selatan menjelaskan majikan yang secara tidak sengaja menembak sopirnya inisial AM di dalam mobil di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, bukan anggota polisi.
"Bukan (anggota Polri)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
Menuruy Ade, pelaku merupakan pekerja swasta. Meski demikian pelaku memiliki izin soal kepemilikan senjata api itu.
“Surat izin (senjata api) ada,” tambah Ade.
Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, seorang sopir Fortuner berinisial AM bernasib nahas usai dirinya menjadi korban penembakan oleh majikannya berinisial E di kawasan Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Peristiwa terjadi di dalam mobil saat melintas di Jalan Daksa, Senopati," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Februari 2023.
Selanjutnya, Ade menuturkan bahwa AM tengah mengendarai mobil Fortuner. E kala itu tengah berada di bangku belakang mobil yang dikendarai AM.
"E majikannya, korban adalah sopir," katanya.
Di dalam mobil, pelaku memeriksa tas berisi senjata api miliknya. Ketika itu pelaku hendak mengunci pistol tersebut.
"Saat akan mengunci senjata api, tiba-tiba tidak sengaja senjata api meletus sebanyak satu kali," ujar Ade.
Tembakan itu mengenai bagian belakang kepala dan kening kiri korban.
"Setelah itu pelaku langsung memindahkan posisi sopir ke jok sebelah kiri, kemudian pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban," kata Ade.