Antv – Seorang kakek, S (54), asal Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, diamankan petugas kepolisian setelah terbukti meniduri cucunya sendiri berinisial AY (15), yang masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di dalam warung milik ibu korban di wilayah Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul.
"Kasus asusila ini terakhir dilakukan di tempat yang sama yakni di warung ibu korban. Namun dari pengakuan pelaku, sebelum itu juga sudah melakukan hingga 10 kali,” kata Edy kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kapolsek Paliyan, AKP Solechan, mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu AY melapor ke polisi.
"Mulanya ibu AY curiga melihat perilaku putrinya dengan pelaku (S) yang dianggap tidak lazim. Meski awalnya tidak mengakui, namun setelah didesak akhirnya AY mau mengakui," kata Solechan.
Kakek korban selalu mengancam akan pergi dari rumah jika korban tak mau menuruti permintaannya, hingga akhirnya korban terpaksa menurut.
Tak terima dengan yang dialami anaknya, ibu korban melaporkan kakek ke pihak berwajib.