Kemudian untuk rekonstruksi, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa ini suatu rangkaian untuk penyesuaian antara saksi dan tersangka serta barang bukti yang ada.
"Dari awal olah TKP kita melibatkan adanya dokter forensik. Termasuk dari laboratorium forensik," ucapnya.
"Ditambahkan lagi, dalam rekonstruksi adanya Jaksa Penuntut Umum yang telah ditunjuknya," sambungnya.
Baca Juga :