Antv –Lima orang pria dan wanita diamankan petugas Polres Puworejo di salah satu rumah kos, beralamat Kelurahan Kledung Kradenan RT 01 RW 06 Kecamatan Banyuurip, Rabu malam (15/2/2023).
Mereka diduga bertransaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen martono SH.MH mengatakan dalam rangka operasi pekat menjelang puasa Ramadhan, Polres Purworejo telah menggrebek salah satu rumah kos, yang diduga telah melakukan transaksi seksual melalui aplikasi MiChat.
“ Telah menangkap 5 pelaku operator michat, open bo. Dimana para pelaku ini diiduga melakukan tindak pidana menyediakan jasa pornografi yang menawarkan atau mengiklankan baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual dan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain,” kata Khusen.
Menurut Khusen, ke 5 pelaku berbagi peran. Diantaranya 4 orang laki-laki sebagai operator michat, yakni N, W, R dan B.
Sedangkan seorang perempuan berinisal TL sebagai otak dalam jaringan online tersebut, sekaligus sebagai penyedia tempat kost dan penyedia pekerja seks (mucikari) dengan pembagian hasil 10℅.
Salah satu pelaku, B, selaku operator michat mengaku bahwa ia menawarkan para pekerja seks melalui akun michat atau michat lite (open BO) dengan memasang foto-foto pekerja seks.