Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Surat Keputusan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Kencang selama selama 14 hari dimulai dari tanggal (13/2/2023) hingga (26/2/2023).
Baca Juga :
Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Surat Keputusan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Kencang selama selama 14 hari dimulai dari tanggal (13/2/2023) hingga (26/2/2023).