Antv – Seorang supir truk asal Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Andi Latif (45) diamankan polisi, Rabu (15/2/2023).
Ia diamankan polisi usai menabrak seorang pejalan kaki di Desa Alenangka atau di Jl Poros Sinjai-Bulukumba, Kecamatan Sinjai Selatan.
Latif menabrak pejalan kaki bernama Supriadi (54) asal Dusun Bontomanai, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
"Sopir truk Andi Latif menabrak pejalan kaki dalam pengaruh alkohol di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris.
Dijelaskan bahwa mobil truk tersebut bergerak dari arah utara ke selatan. Mobil itu bergerak dengan kecepatan tinggi.
Korban mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, pendarahan pada mulut. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Samaenre, Kecamatan Sinjai Selatan karena mengalami luka berat. Sementara sopir, Andi Latif menjalani penahanan di Mapolres Sinjai.
Peristiwa laka lantas ini juga terekam kamera CCTV warga di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat mobil truk bermerk Mitsubishi Light Truck warna kuning dengan nomor polisi DD 9030 DB. Usai menabrak pejalan kaki, kendaraan truk tersebut tidak berhenti.
Anggota Satlantas Polres Sinjai mengamankan sopir berikut kendaraan serta mendatangi lokasi kejadian dan korban di Puskesmas. Satlantas Polres Sinjai kemudian melakukan olah TKP di Desa Alenangka.