Antv – Pesawat Angkut Hercules C-130 milik TNI AU beserta awaknya diperbantukan kepada Pemerintah Turki setelah menyelesaikan tugas mengangkut peralatan SAR serta bantuan kemanusiaan gelombang pertama (12/2) dari Indonesia.
Menurut Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pesawat yang memiliki daya angkut 10 ton tersebut diperpanjang masa penugasannya hingga tanggal 20 Februari 2023 atas perintah Menteri Pertahanan RI.
"Bapak Menteri Pertahanan RI yang memberikan perintah agar pesawat Hercules dan kru tersebut diperbantukan kepada pihak Turki untuk penanggulangan bencana. Beliau paham dalam situasi seperti ini masalah supply logistik menjadi sangat kritis, dan beliau ingin indonesia bisa membantu," ujar Duta Besar Lalu Muhammad Iqbal
" Pihak Turki sangat berterima kasih. Indonesia adalah satu-satunya negara yang meminjamkan pesawat angkut kepada Pemerintah Turki," tambahnya.