Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ yang di Sangka Penculik Anak Sebagai Tersangka

Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ Sebagai Tersangka
Polisi tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan ODGJ Sebagai Tersangka (Foto : antvklik-Suhendar)

"Terus ada yang teriak korban itu akan melakukan penculikan anak," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (15/2/2023).

Akibat terikan tersebut membuat tiga orang tersangka langsung melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka.

"Ketiga tersangka melakukan penganiayaan, dimana tersangka D terlebih dahulu melakukan pemlesteran di bagian mata dan tangan korban agar leluasa melakukan penganiayaan kepada korban dan setelah itu kami dalami faktanya seperti apa," jelasnya.

Setelah melakukan pendalaman, Kusworo mengatakan ternyata faktanya korban yang dianiaya itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODJG) yang sudah tiga pekan berkeliaran di Rancabali.

"Korban adalah ODGJ, itu dikuatkan oleh keterangan RT, RW, warga, dan kades di sana. Menurut warga, korban sudah berkeliling di wilayah itu selama tiga minggu, korban keliling ke masyarakat minta makan, korban berdomisili di Purwakarta," terangnya.

Kusworo menjelaskan bahwa saat kejadian IN mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok.

Namun di lokasi tersebut terdapat seorang anak kecil lalu korban memegang tangan si anak kecil tersebut, kemudian anak tersebut menangis dan lari.