Antv – Richard Eliezer atau yang kerap disapa Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim, terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang putusan yang dibacakan pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tampak hadir di ruang sidang Pengadilan Jakarta Selatan.
Saat menunggu pembacaan putusan, Rosti mengatakan apapun keputusan hakim, ia dan keluarga akan menerima dan memaafkan Bharada E.
"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga :