Antv –Sepanjang 2022, Lembaga Sensor Film menempatkan posisi sebagai lembaga negara independen yang menjalankan beberapa peran lintas sektor, tidak hanya bersinggungan dengan dunia perfilman melalui tugas penyensoran, LSF juga membangun kolaborasi dan literasi secara masif.
Berdasarkan catatan LSF pada aplikasi data berbasis elektronik E-Siast, total jumlah materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF mencapai 36514 judul
Khusus film bioskop, LSF menyensor 179 judul film impor dan 99 judul film nasional.
LSF tidak hanya melakukan penyensoran terhadap film baru, lembaga sensor film ini juga penyensoran ulang (recensor) dilakukan untuk penetapan penggolongan usia penonton atas materi film dan iklan film yang telah lulus sensor.
Setidaknya dalam periode Januari hingga Desember 2022 setidaknya ada 80 film dan iklan film yang dilakukan penyensoran ulang, hal ini meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya.
Tak hanya dari sektor film, LSF juga melakukan pemantauan terhadap program televisi. Ada sekitar 19.861 dari sembilan belas televisi di Indonesia.
Dengan adanya peningkatan jumlah penyensoran film maupun film iklan, hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat.
LSF juga mengingatkan agar para pembuat film dapat menetapkan golongan usia sendiri pada film yang dibuatnya