Antv – Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Senin (13/2/2023). Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Saepudin mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan akan memprosesnya setelah masa reses.
"Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas (surat pengunduran diri Wabup Lucky), kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saefudin, Selasa (14/2/2023).
Saefudin mengatakan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut karena pada saat penyerahan diterima oleh Sekretariat DPRD.
"Saya dihubungi oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya," tuturnya.
Saefudin menambahkan DPRD Kabupaten Indramayu belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut karena hingga saat ini masih dalam masa reses.
Setelah reses berakhir, lanjut Saefudin, DPRD Kabupaten Indramayu akan membahas dan memproses surat tersebut.
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di jagat maya.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Di samping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.