Antv – Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Senin (13/2/2023). Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Saepudin mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan akan memprosesnya setelah masa reses.
"Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas (surat pengunduran diri Wabup Lucky), kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saefudin, Selasa (14/2/2023).
Saefudin mengatakan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut karena pada saat penyerahan diterima oleh Sekretariat DPRD.
"Saya dihubungi oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya," tuturnya.