Antv – Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (14/2) telah menyatakan status Darurat Bencana Nasional untuk ketiga kalinya dalam sejarah ketika badai topan Gabrielle menimbulkan banjir yang meluas, tanah longsor serta banjir rob yang merendam pulau bagian utara.
Seperti dilansir Reuters, Kieran McAnulty, Menteri Manajemen Kedaruratan Selandia Baru, mengatakan dalam pernyataan persnya pada Selasa bahwa kerusakan parah akibat badai topan ini sangat membutuhkan bantuan secara nasional untuk menolong mereka yang terdampak.
" Bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrim yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah menimbulkan kerusakan parah di sepanjang pulau bagian utara, " ujar Kieran McAnulty
Deklarasi Bencana Nasional ditetapkan pada dua peristiwa sebelumnya yakni peristiwa gempa magnitudo 6,3 di Christchurch pada 2011 dan pada masa awal pandemi COVID-19