Antv – Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di Jalan BKR Kota Tasikmalaya, digerebek oleh sejumlah tokoh agama dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Selasa (14/02/2023) dini hari.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk dan jenis diamankan. Seluruh barang bukti, langsung dimusnahkan di lokasi.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri. Maka dari itu, pelaksanaan razia dilakukan bersama tokoh agama.
"Kami melaksanakan ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita juga bersama-sama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya," kata Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, Selasa (14/02/2023) dini hari.
Menurut Iwan, setelah digrebek kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dari dalam gudang miras itu, ditemukan sedikitnya sebanyak 681 botol miras berbagai merk dan jenis.
"Alhamdulillah ya, kita bisa menjaring atau mendapati dari lokasi tersebut di Jalan BKR ada yang menyimpan miras berbagai jenis merk. Bisa dibilang gudang karena cukup banyaknya juga. Total sejumlah kita cek dari data 681 botol dengan berbagai merek," ucapnya.
Usai dirazia, kata Iwan, pihaknya bersama tokoh agama langsung melakukan pemusnahan seluruh barang bukti miras di lokasi.
Satpol PP Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat agar lebih proaktif untuk melapor jika di wilayahnya terdapat aktivitas transaksi miras, agar bisa ditindak lanjuti oleh petugas.
"Kita langsung musnahkan tadi di lokasi. Kebetulan dari satu tempat yang kita amankan. Untuk ke depan, kita juga meminta atau mengimbau pada masyarakat yang mendapati informasi bahwa di lokasinya ada yang menyimpan atau menjual akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.