Selain itu, jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi berbelit-belit saat memberikan kesaksikan selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Hal yang memberatkan lainnya Putri Candrawathi dinilai tidak menyesali perbuatannya.
"Akibat perbuatan terdakwa akibatkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ujar dia.
Baca Juga :